ANALISIS BIAYA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) (STUDI KASUS PADA SALAH SATU BIDAN PRAKTEK SWASTA KOTA PADANG)
PDF

How to Cite

Syafrawati, S. (2017). ANALISIS BIAYA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) (STUDI KASUS PADA SALAH SATU BIDAN PRAKTEK SWASTA KOTA PADANG). Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 10(1), 87–93. https://doi.org/10.24893/jkma.v10i1.168

Abstract

Tahun 2011 Kementerian Kesehatan RI membuat suatu kebijakan dengan meluncurkan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) sebagai bentuk intervensi dalam penurunan AKI dan AKB. Pelaksanaan program Jampersal ini masih menemukan kendala di lapangan. Salah satunya adalah masih minimnya Bidan Praktek Swasta yang mau menerima pasien Jampersal. Tujuan penelitian adalah dilakukannya analisa biaya untuk satu kali persalinan normal pada salah satu bidan praktek swasta di Kota Padang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan data kuantitatif. Metode analisis biaya yang digunakan adalah metode activity based costing yaitu metode penghitungan biaya berdasarkan aktifitas-aktifitas yang dilakukan bidan pada persalinan normal, mulai dari pasien datang ke rumah bidan sampai pasien pulang. Berdasarkan analisa biaya yang ditimbulkan pada pelayanan persalinan normal adalah Rp. 574.452,-. Hal ini menunjukkan bahwa pengantian biaya persalinan normal oleh pemerintah kepada bidan praktek swasta masih kurang sekitar Rp. 74.452,- dari anggaran  pemerintah sebesar Rp 500.000,-. Disarankan kepada pemerintah untuk menambah alokasi dana persalinan normal agar bidan yang ingin melaksanakan pelayanan jampersal mendapatkan pembayaran sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan.


Kata Kunci: Jampersal, Bidan, Activity Based Costing

https://doi.org/10.24893/jkma.v10i1.168
PDF

References

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, (2009).

Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, (2011).

Kemenkes R. Capaian Pembangunan Kesehatan 2011. 2011.

Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 [database on the Internet]. www.bappenas.go.id. 2007 [cited 15 April 2013].

Jaminan Persalinan, Upaya Terobosan Kementrian Kesehatan dalam Percepetan Pencapaian Target MDGs [database on the

Internet]. www.kesehatanibu.depkes.go. 2011 [cited 15 April 2013].

Manuaba. Ilmu kebidanan penyakit kandungan dan KB. Jakarta: EGC; 2010.

Prawiroharjo S. Ilmu kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka; 2010.

Saefudin A. Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal. Jakarta: JNPKKR-POGI; 2006.

Laporan Pencapaian Millennium Development Goals Indonesia 2010 [database on the Internet]. www.bappenas.go.id. 2010

[cited 20 April 2013].

Bidan M. Menkes Keluarkan Juknis Jampersal2012 15 April 2013.

Menkes Jabarkan Program Prioritas 2011 [database on the Internet]. www.depkes.go.id. 2011 [cited 15 April 2013].

Kemenkes R. Surat Edaran Jaminan Persalinan. www.depkes.go.id; 2013.

Kesehatan DBU. Petunjuk Teknis Jampersal. In: RI K, editor.: www.depkes.go.id; 2012.

Post S. Penggunaan Jampersal Tetap Minim2011 15 April 2013.

Putri ER. Faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Bidan Praktik Swasta dalam Pelaksanaan Jaminan Persalinan Di Kota Padang. Padang: Universitas Andalas; 2013.

Mediakom. Menelisik Pelayanan Jampersal. Mediakom. 2012.

Authors who publish with this journal agree to the following terms:

    • Authors retain copyright and grant the Andalas Journal of Public Health right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Andalas Journal of Public Health.
    • Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Andalas Journal of Public Health.
    • Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).